“Inshaa Allah saya berusaha untuk menjadi lebih baik agar tidak lagi melakukan pelanggaran hukum,” akunya.

“Yang pasti, saya akan kembali ke kampung halaman di Pulau Morotai untuk kembali berkebun demi kebutuhan keluarga,” imbuh Mursid.

Sementara Sekprov usai upacara pemberian remisi mengatakan, pemerintah provinsi akan memfasilitasi atau membuka lapangan kerja bagi mantan WBP sehingga bisa menghidupi keluarga dalam kehidupan sehari-hari.

“Di lapas sudah membekali para WBP agar bisa terampil dan itu menjadi tanggung jawab pemerintah terhadap seluruh masyarakat termasuk satu WBP yang sudah keluar dan bergabung dengan keluarga dan masyarakat,” tuturnya.

Dengan berkumpulnya WBP ini, Samsuddin minta agar tidak dikucilkan karena segala kesalahan sudah ditebus selama menjalani hukuman di dalam lapas.