Tandaseru — 72 desa di Halmahera Barat, Maluku Utara, akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa tahun 2022 ini.
Pilkades di Halbar sendiri sempat mengalami penundaan dari 11 Agustus ke 22 Agustus 2022.
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mengimbau seluruh warga desa yang menyelenggarakan Pilkades agar memberikan suaranya.
Ketua APDESI Halmahera Barat Rustam Fabanyo menjelaskan, Pilkades merupakan satu dari sekian bentuk pesta demokrasi yang ada di Indonesia.
“Meski hanya selevel desa, kental akan syarat kompetisi,” ungkapnya kepada tandaseru.com, Rabu (17/8).
Warga desa, kata Rustam, dapat memberikan hak suaranya untuk para calon kepala desa.
“Partisipasi warga sangat diharapkan, demi menentukan siapapun untuk 6 tahun ke depan,” tegasnya.
Oleh karena itu, APDESI berharap Pilkades Halmahera Barat 2022 bisa berjalan tertib, damai dan menjunjung tinggi demokrasi yang dianut bersama.
“Jaga kamtibmas pada momentum Pilkades, dengan harapan tidak ada perselisihan seusai pesta demokrasi ini,” tandas Rustam.
Tinggalkan Balasan