Tandaseru — Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara, terus menyelidiki kasus dugaan penipuan yang dilakukan seorang narapidana Rutan Kelas II Ternate berinisial NT alias Nafarullah (45 tahun).

Pelaku mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan dan menipu seorang korban hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPDA Wahyuddin mengatakan, semua saksi kasus itu sudah diperiksa.

“Kami sudah lakukan pemeriksaan yang berada di Rutan dan termasuk terlapor,” kata Wahyuddin kepada tandaseru.com, Selasa (16/8).

Adapun kendala yang dialami penyidik adalah salah satu saksi yang tak diketahui keberadaannya. Saksi ini merupakan rekan NT.