Tandaseru — Ketua Persatuan Tinju Nasional (Pertina) Kota Ternate, Maluku Utara, Nuryadin Rachman, diperiksa penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ternate, Senin (15/8).
Mantan Kepala Dinas Perkim Ternate ini diperiksa terkait bantuan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun 2018-2019 senilai Rp 5,8 miliar.
Usia diperiksa, Nuryadin mengaku ada 12 orang yang diperiksa.
“Pertama kali saya diperiksa dan ada 12 orang yang diperiksa dari semua cabang olahraga kurang lebih 23 cabor,” ungkap Nuryadin kepada awak media.
Ia menjelaskan, kemungkinan besok ada juga yang diperiksa.
Tinggalkan Balasan