Tandaseru — Oknum polisi berinisial Brigpol R bakal dibina oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara.
Pembinaan dilakukan lantaran Brigpol R diduga melakukan kekerasan terhadap A (15 tahun). A diduga dianiaya setelah mencuri sepatu.
“Kita berikan pembinaan. Kita sudah koordinasi dengan Propam kalau dia (Brigpol R, red) jangan terulang lagi melakukan perbuatannya,” kata Direktur Ditlantas Polda Malut Kombes Pol Imam Pribadi Santoso kepada tandaseru.com, Sabtu (13/8).
Saat ini, Brigpol R juga telah dilaporkan keluarga korban ke Polsek Ternate Selatan dan Bidang Propam.
“Jadi seluruh anggota Polri sudah dibekali oleh kode etik kedisiplinan. Kalau mereka melanggar, risiko pada masing-masing, apalagi menyangkut dengan insitusi itu akan berhadapan dengan hukuman,” pungkas Imam.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.