Tandaseru — Polda Maluku Utara resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran operasional kepala daerah Kabupaten Halmahera Selatan tahun anggaran 2021.
Kelima tersangka tersebut adalah mantan Bupati periode 2016-2021 Bahrain Kasuba, mantan Sekretaris Daerah Helmi Surya Botutihe, mantan Kepala Bagian Umum Saimah Kasuba, mantan Kepala Bagian Hukum Ilham Abubakar, dan mantan Bendahara Sekretariat Junaidi Hasjim.
Menariknya, Saimah merupakan adik kandung Bahrain. Sementara Junaidi adalah adik mantan Wakil Bupati periode 2016-2021, Iswan Hasjim.
Mereka beramai-ramai dijerat dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran operasional sebesar Rp 4.507.151.500.
“Tadi penyidik melakukan gelar perkara, setelah gelar perkara langsung menetapkan lima orang sebagai tersangka,” kata Michael kepada tandaseru.com, Jumat (12/8).
Saimah Kasuba sebelumnya menyatakan akan bertanggung jawab penuh atas pengembalian anggaran yang berawal dari temuan sementara hasil audit ketaatan Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan itu.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.