Menurutnya, pemerintah berkewajiban memulangkan WNI yang terdampar di negara lain. Karena menyangkut hubungan antarnegara, maka ini menjadi ranah pemerintah pusat.

“Mungkin nanti setelah diserahkan di Jakarta baru nanti dari Jakarta akan menyerahkan ke pemerintah daerah dan itu tanggung jawab daerah,” jelasnya.

Hari ini, kata dia, proses pemulangan Buhari dan Abdul mulai diurus Konjen RI di Filipina.

“Kita pemerintah daerah menunggu sampai kepulangan di Jakarta, dari Jakarta ke Morotai nanti kita akan koordinasikan,” terangnya.

“Kita berharap agar pihak keluarga tetap bersabar karena proses pemulangan mengikuti mekanisme karena mereka ada di negara lain,” tandas Revi.