Tandaseru — Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, terus memburu satu buronan kasus penipuan dan penggelapan kopra milik CV Trimitra Aryaguna Sejahtera.
Buronan bernama Norman itu diduga menjadi pelaku penggelapan selain VGG alias Vincent yang sudah lebih dulu diringkus polisi.
Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai IPDA M Andy Kurniawan menegaskan, polisi tetap melakukan upaya pencarian terhadap tersangka Norman.
“Belum ada titik temu keberadaannya, sampai sekarang penyidik masih mencari tahu keberadaan beliau,” ungkap Andy, Rabu (10/8).
Ia berharap dukungan masyarakat dan kepolisian di luar Polda Maluku Utara agar mengamankan Norman jika menemukannya.
Tinggalkan Balasan