“Setelah saya membaca dan konfirmasi ke staf di BPKAD, memang itu bukan plagiasi. Itu hanya salah ketik. Jadi persoalan itu menyangkut dengan penyampaian informasi terkait dengan tahapan dan norma KUA-PPAS,” cetusnya.

Ia pun berharap agar masalah ini tidak lagi diperlebar karena penyampaian KUA-PPAS sudah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.