Tandaseru — PT Jasa Raharja (Persero) angkat bicara menjawab keluhan satu korban tenggelamnya KM Cahaya Arafah yang belum mendapat santunan.
Korban Siti Samsia (50 tahun) mengalami luka berat saat insiden itu, yakni kelingking kanannya patah dan harus menerima lima jahitan. Ia mengaku belum menerima santunan dari Jasa Raharja atas luka-lukanya.
Cahaya Arafah sendiri karam di perairan Halmahera Selatan, Maluku Utara, pertengahan Juli lalu.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Ternate M Nurul Subekti menyatakan keluarga Siti Samsiah pernah mendatangi kantor Jasa Raharja untuk menanyakan santunan.
“Kami sampaikan bahwa korban terjamin Jasa Raharja dan dipersilahkan untuk berobat di rumah sakit kemudian kuitansi biaya rawatnya diajukan ke Jasa Raharja untuk kami proses penggantian biayanya,” ucap Nurul kepada tandaseru.com, Minggu (7/8).


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.