Tandaseru — Seorang anggota Brimob Polda Maluku Utara berinisial A dilaporkan istri sahnya ke Bidang Propam. A diduga telah berselingkuh dengan seorang perempuan, sebut saja J.

Mirisnya, J tak lain tak bukan adalah sepupu si istri sah sendiri. Selain itu, J juga berstatus istri dari M yang juga rekan kerja A di Satuan Brimob Polda Malut.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsin saat dikonfirmasi mengungkapkan, laporan istri sah saat ini tengah diproses Bidang Propam.

“Kita akan proses oknum Brimob tersebut sesuai hukum yang berlaku,” tegas Michael kepada tandaseru.com di Kota Ternate, Jumat (5/8).

Michael juga mengimbau kepada seluruh anggota Polda Malut agar tidak melakukan pelanggaran. Sebab jika pelanggaran tersebut ditemukan maka akan ditindak tegas.