Tandaseru — Seorang pria lanjut usia (lansia) ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas (Satpol-PP dan Linmas) Kota Ternate, Maluku Utara, lantaran dilaporkan telah membuat resah warga, pada Kamis (4/8).
Lansia yang diketahui memiliki gangguan kejiwaan ini disebut meresahkan warga karena sering mengemis di depan pusat perbelanjaan Jatiland Mall Ternate, Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah.
Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan, lansia yang juga bermukim di Kelurahan Gamalama ini langsung diamankan petugas dan dibawa pulang ke keluarganya.
“Setelah diamankan pria tersebut langsung dipulangkan ke rumahnya yaitu di Kelurahan Gamalama, tepatnya di belakang Gamalama Modern dan petugas memperingati agar tidak lagi membuat resah, minta-minta uang kepada pengunjung,” kata Fhandy.
Tinggalkan Balasan