Tandaseru — Inspektorat Kabupaten Pulau MorotaiMaluku Utara, siap menangani masalah lahan TPU di Desa Pandanga, Kecamatan Morotai Selatan.

Kepala Inspektorat Pulau Morotai Marwanto P Soekidi kepada tandaseru.com menyatakan Inspektorat akan bertindak jika data kerugian negara sudah dikantongi.

“Belum ada tindakan apapun dari Inspektorat (saat ini) karena dari laporan kemarin itu masih proses klarifikasi dari PT Jababeka dan Kades Pandanga,” ucap Marwanto belum lama ini.

Menurutnya, sejauh ini warga desa juga belum memasukkan permintaan audit anggaran jual beli lahan tersebut.

“Akan masuk kalau ada permintaan. Namun permintaannya dikaji terlebih dulu, bagaimana kasusnya. Terus belum kelihatan kerugian administrasi negara, jadi kita belum bisa ikut campur,” katanya.