Tandaseru — Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Saifuddin Djuba menegaskan seluruh pegawainya akan mulai beraktivitas di Kota Sofifi.

Hal ini ia tegaskan menindaklanjuti surat perintah Gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Saifuddin ditunjuk menggantikan kadis sebelumnya, Djafar Ismail, yang telah pensiun.

Gubernur sebelumnya mengeluarkan surat perintah tentang kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Malut.

“Surat yang disampaikan oleh Gubernur akan saya tindaklanjuti, dan semua ASN di PUPR harus tetap mematuhi,” ujar Saifuddin saat ditemui di Kota Sofifi, Rabu (3/8).

Untuk mewujudkan slogan Gubernur yakni Sofifi Rumah Kita, Saifuddin mengaku sudah lebih dulu tinggal di Kota Sofifi.