Tandaseru — Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, Abdullah, meminta masyarakat mendukung penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri telah menetapkan dua tersangka yakni Event Organizer (EO) berinisial YC dan SH yang merupakan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga sekaligus Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Ajakan dan dukungan untuk mengungkap kasus tersebut disampaikan Kajari saat melakukan hearing dengan para massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Adat di Lantai III Kantor Kejari Ternate, Senin (1/8).
“Tuntutan teman-teman itu adalah perspektif teman-teman. Yang pasti kita Kejari Ternate adalah lembaga penegak hukum yang memiliki pendapat dan disesuaikan dengan fakta hukum yang ada,” ungkap Abdullah.
Menurutnya, kasus Haornas yang memiliki dua tersangka ini merupakan kasus tunggakan yang dilanjutkan selama menjabat sebagai Kajari Ternate kurang lebih 4 bulan sejak Maret 2022 kemarin.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.