Tandaseru — Teka-teki siapa yang menggantikan posisi Djafar Ismail terjawab sudah.

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menunjuk Saifuddin Djuba selaku Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Saifuddin yang merupakan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa mengisi sementara posisi yang ditinggalkan Djafar Ismail karena pensiun.

Penunjukan Saifuddin ini tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Nomor 821.2.22/SP/030/VII/2022. Surat itu menyebutkan Saifuddin bertugas sebagai Plt Kadis PUPR mulai 1 Agustus 2022.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut Idrus Assagaf membenarkan penunjukan tersebut.

“Saifuddin Djuba sebagai Plt Kadis PUPR Malut, tapi jabatan definitifnya tetap sebagai Kepala BPBJ Setda Malut. Jadi Plt melaksanakan tugas rutin dari Kadis PUPR yang sebelumnya telah pensiun,” terang Idrus.