Menurut dia, sebagai lembaga penegakan hukum kejaksaan terkesan sembunyi-sembunyi ketika yang diperiksa adalah orang yang memiliki pengaruh seperti wali kota.
Padahal, jika dibandingkan dengan kliennya, bahkan surat penetapan tersangka pun sampai bocor ke publik sebelum diperiksa sebagai tersangka dan ditahan Kejari.
Hal ini lanjut dia, terkesan adanya tebang pilih dalam penegakan hukum. Bahkan Wali Kota Tauhid seperti diistimewakan oleh jaksa.
“Kenapa kami menilai pemeriksaan ini istimewa, karena ini jauh dari amatan publik. Padahal kasus Haornas ini telah dinanti-nantikan oleh publik tentang bagiamana kejaksaan negeri membuat terang perkara ini,” cetus dia.
Tinggalkan Balasan