Tandaseru — Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara, Idrus Assagaf masih merahasiakan sosok yang bakal menggantikan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Djafar Ismail.

“Masih rahasia, besok baru diumumkan,” ujar Idrus kepada tandaseru.com, Kamis (28/7).

Djafar sebelumnya diberhentikan sebagai Kadis PUPR Malut melalui surat keputusan gubernur Nomor 821.21KEP/JPTP/029/Vll/2022.

Ia diberhentikan karena memasuki masa pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 1 Agustus mendatang.

“Memberhentikan Pegawai Negeri Sipil atas nama Djafar Ismail, pangkat golongan ruang pembina utama muda IV/c dan jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara terhitung mulai tanggal 29 Juli
2022,” bunyi SK tersebut.