Tandaseru — Gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Gani Kasuba diminta segera menyiapkan pejabat eselon II untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkup Pemprov Malut.

Ketua DPRD Malut Kuntu Daud mengatakan, hal ini menyusul adanya surat keputusan gubernur tentang pemberhentian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Djafar Ismail.

“Dinas PUPR merupakan dinas strategis yang menangani pekerjaan fisik dengan penyerapan anggaran yang tergolong besar. Untuk itu, kami berharap agar tidak terjadi kekosongan jabatan,” jelas Kuntu, Kamis (28/7).

Politikus PDIP ini menyarankan agar Gubernur lebih berhati-hati memilih pengganti Djafar.

“Sebetulnya ini adalah hak prerogatif Gubernur namun saya hanya menyarankan agar orang yang dipilih dapat menjalankan visi misi Gubernur,” tambahnya.