Tandaseru — Polisi terus mengusut kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan oknum anggota Brimob Polda Maluku Utara, Bripda IL. IL sebelumnya dilaporkan keluarga korban ke Satreskrim Polres Kota Ternate.

Kapolres Ternate melalui Kasi Humas IPDA Wahyuddin mengatakan, kasus dugaan persetubuhan yang dilaporkan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Masih penyelidikan oleh Satreskrim,” ungkap Wahyuddin, Kamis (28/7).

Dalam proses penyelidikan, sambungnya, penyidik sudah melakukan gelar perkara tahap I. Hasil gelar perkara masih akan dilengkapi administrasinya.

“Kasus itu sudah gelar perkara pertama, namun dalam gelar itu tim berkesimpulan masih ada petunjuk administrasi lain yang harus dilengkapi,” katanya.