Dari 12 peradilan agama baru yang diusulkan, salah satunya adalah Pengadilan Agama Morotai.
“Dengan demikian, Pengadilan Agama Morotai di Tobelo akan melaksanakan aktivitas seutuhnya di Morotai,” ungkapnya.
Umar menambahakan, untuk keperluan aktivitas PA Morotai yang lebih efisien, maka Pemda Morotai menyediakan lahan 10.000 meter persegi untuk pembangunan kantor.
“Semoga kegiatan ini dilancarkan agar pelayanan peradilan agama Morotai yang selama ini dilakukan di Tobelo, atau melalui sidang keliling dapat segera dilakukan secara tetap di Morotai,” tandas Umar.
Tinggalkan Balasan