“Untuk dilakukan perekaman. Yang pastinya, mereka sudah bisa memilih pada Pemilu nanti,” ucapnya.
“Persiapan pemilihan akan berjalan pada Oktober mendatang. Jadi seluruh data perekaman dari Dukcapil akan direkap oleh Kementerian Dalam Negeri untuk diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, dan KPU akan memastikan lagi di daerah masing-masing,” tandas Razak.
Tinggalkan Balasan