“Dan pada saat ini Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat telah sampai pada aksi yang ketiga yaitu rembuk stunting di mana meliputi rancangan rencana kegiatan penurunan stunting terintegrasi dan memastikan terjadinya pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama seluruh komponen masyarakat di Halmahera Barat antara lain kepala daerah, DPRD, instansi vertikal, OPD, lembaga pemerintah lainnya, lembaga non pemerintah, perusahaan, akademisi, organisasi profesi dan masyarakat, terutama di lokasi prioritas lokus penanganan yaitu 6 kecamatan dan 32 desa di Halmahera Barat,” urai Bupati.
Ia berharap, dengan pelaksanaan rembuk stunting kali ini dan peran aktif serta sinergitas semua pihak dalam penanganan stunting akan mampu menggerakkan dan menguatkan efektivitas pelaksanaan rencana aksi di tingkat kecamatan.
“Dalam usaha menekan prevalensi stunting di Kabupaten Halmahera Barat,” tandas Bupati.
Gempur Stunting ini ditutup dengan penobatan Yaya se Baba DIAHI Stunting Halbar oleh Bupati James dan penandatanganan dukungan Pemerintah Daerah DIAHI Stunting Halbar tahun 2022.
Tinggalkan Balasan