Petugas langsung menggiring para anak di bawah umur tersebut menuju ke pos dalam benteng dan melakukan pembinaan maupun pendataan.
Lanjut dia, dari hasil pendataan tiga pasangan ABG masih di bawah umur tersebut, 4 orang diantaranya masih duduk di bangku SMP sedangkan dua orangnya lagi sudah SMA.
Setelah dibina dan didata, para ABG ini diminta untuk menghubungi orang tuanya untuk dijemput pulang. Sehingga, ada 4 orang anak yang langsung dijemput orang tuanya sedangkan 2 orang anak lainnya diantar ke rumah oleh petugas Satpol PP.
“Keenam pelajar yang telah divideokan oleh masyarakat langsung dibina, dengan harapan kedepannya mereka tidak lagi melakukan keresahan di masyarakat dan agar mereka tidak lagi melakukan hal-hal yang melanggar etika karena mereka masih sangat kecil dan hal-hal yang mereka lakukan sangat meresahkan masyarakat yang melihat aksi mereka,” jelas Fhandy.
Tinggalkan Balasan