Tandaseru — Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara telah mengantongi nama-nama calon tersangka insiden tenggelamnya KM Cahaya Arafah di perairan Desa Tokaka, Halmahera Selatan.

KM Cahaya Arafah tenggelam pada Senin (18/7) lalu dan menewaskan 10 penumpang dan ABK. Sedangkan satu penumpang dinyatakan hilang hingga kini.

Kapal yang membawa 66 penumpang itu karam usai dihantam gelombang tinggi dampak cuaca buruk.

“Sudah ada 7 orang yang kita mintai keterangan, termasuk nakhoda kapal berinisial AND,” ungkap Direktur Ditpolairud Polda Maluku Utara Kombes Pol Raden Djarot Agung Riadi di Kota Ternate, Senin (25/7).

Polda pun telah siap melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka. Penetapan para tersangka ini paling lambat diumumkan Selasa (26/7).