Tandaseru — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ternate, Maluku Utara, Abdullah menegaskan akan terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan sisa pembuatan tetrapod pelabuhan penyeberangan Sulamadaha-Hiri, Tahun 2021 senilai Rp 1,2 miliar.
“Seandainya kasus tersebut ditemukan bukti, kita akan alihkan ke pidsus (Bidang Pidana Khusus) untuk dilakukan penyelidikan,” cetus Abdullah kepada tandaseru.com, Jumat (22/7).
Saat ini dugaan tersebut, kata Abdullah, masih ditangani oleh Seksi Intelijen Kejari Ternate.
“Soal teknis nanti di Kas Intel, karena sifatnya masih bersifat rahasia,” tandasnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.