Tandaseru — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ternate, Maluku Utara, Abdullah menegaskan akan terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan sisa pembuatan tetrapod pelabuhan penyeberangan Sulamadaha-Hiri, Tahun 2021 senilai Rp 1,2 miliar.

“Seandainya kasus tersebut ditemukan bukti, kita akan alihkan ke pidsus (Bidang Pidana Khusus) untuk dilakukan penyelidikan,” cetus Abdullah kepada tandaseru.com, Jumat (22/7).

Saat ini dugaan tersebut, kata Abdullah, masih ditangani oleh Seksi Intelijen Kejari Ternate.

“Soal teknis nanti di Kas Intel, karena sifatnya masih bersifat rahasia,” tandasnya.