Gedung Kampus Unipas ini, lanjut Jain, konstruksinya hanya satu lantai.
“Dia tidak secara spesifik disebutkan ini ruang apa, tapi ada beberapa petak ruangan. Jadi pembangunannya hanya lantai satu, terus cor dek, dan tutup dinding saja,” timpalnya.
Sekadar diketahui, sebelumnya proyek pembangunan gedung Unipas dialokasikan secara multiyears sebesar Rp 24 miliar dan dikerjakan oleh PT Rajawali Indah Permai (RIP).
Saat itu, anggaran yang sudah dicairkan PT RIP sebesar Rp 700 juta dan progres pekerjaannya baru pada tahap pembangunan pondasi.
Pada pertengahan 2021, PT RIP selaku rekanan proyek saat itu tidak mampu melanjutkan pekerjaan proyek tersebut hingga kontraknya pun diputus oleh Pemkab Pulau Morotai serta dimasukkan ke dalam daftar blacklist.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.