“Itu nanti Kadis PUPR, Komisi lll dengan teman-teman Banggar nanti tong (kami) kawal dalam proses penganggarkan,” cetusnya.

 

Untuk pekerjaan talud yang dilakukan di 2022 ini, lanjut dia, nanti anggarannya diatur di tahun 2023 menggunakan APBD.

 

Selain itu dia juga menyentil, maraknya penambangan pasir liar di Morotai oleh perusahaan, menyebabkan abrasi yang meluas sehingga menjadi salah satu penyebab rusaknya talud.

 

“Pasca ini kita juga panggil. Ini salah satu contoh menyebabkan karena tambang liar di lain wilayah, di wilayah lain yang korban,” tegasnya seraya menyebutkan perusahaan yang bakal dipanggil itu, kata dia yakni PT Labrosco.

 

“Sehingga nanti kita harus mengantisipasi dan akan minta teman-teman DLH juga nanti menyeriusi untuk melakukan pemasangan papan nama masuk dalam rangka mengantisipasi abrasi yang terjadi,” tandas Ketua Komisi III DPRD Morotai ini.