Tandaseru — Wali Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Capt. Ali Ibrahim menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023.
Penyampaian dilakukan pada rapat paripurna ke-15 masa persidangan III tahun 2022 yang berlangsung di ruang rapat gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa (19/7).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Ratna Namsa dan dihadiri 21 dari 25 anggota DPRD.
Wali Kota dalam pidatonya mengatakan, rancangan kebijakan umum anggaran tahun 2023 didasarkan pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2023 yang telah disusun sebelumnya, di mana penyusunan RKPD tahun 2023 dilakukan seiring dengan perkembangan pembangunan di Kota Tidore Kepulauan.
“Pada rancangan KUA-PPAS Tahun 2023, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berupaya untuk tetap menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dengan memperkuat tema pembangunan yang termaktub dalam RKPD tahun anggaran 2023 yaitu penguatan pusat-pusat pelayanan dan kawasan strategis yang mendukung pembangunan sumber daya manusia, pembangunan ekonomi dan pengembangan pariwisata,” tutur Ali.
Tinggalkan Balasan