Lanjut dia, pengawalan kepolisian dalam aksi unjuk rasa dimaksudkan agar tidak menghambat, atau mengganggu pengunaan fasilitas umum bagi masyarakat yang lain, seperti jalan raya misalnya.

 

“Sehingga nanti tidak akan bentrok dan jangan sampai terjadi sesuatu antara masyarakat dengan masyarakat, nanti akan berdampak kepada yang lain,” cetusnya.

 

Disamping itu, lanjut dia, pihak kepolisian dalam aksi pun dapat menjadi penghubung antara massa aksi dengan pihak yang didemo.

 

“Kemudian akan kita pertemukan kepada tujuan mereka menuntut hak kepada siapa,” tandas Jamaludin.