PKL yang telah berjualan di tempat yang sama sejak Tahun 2003 itu mengatakan, selama ini berjualan baru kali ini ada penertiban.
“Kita ini berjualan sangat-sangat lama, sejak 2003 hingga saat ini. Kita terima saja jika dipindahkan namun harus ada solusi lain, kalau kaya begini kita tidak tau harus jualan di mana lagi,” keluhnya.
Ia pun mengaku sebelumnya bersama PKL yang lain telah dipanggil menghadap Kepala Satpol PP Ternate, Fandi Mahmud.
Saat pertemuan itu, para PKL diberi kelonggaran untuk berjualan namun hanya pada waktu-waktu tertentu.
“Kita dikasih waktu jualan itu, jika Senin sampai Kamis boleh berjualan namun pada pukul 16.00 WIT. Sementara Jumat-Minggu diperbolehkan berjualan di pagi hari, kita sudah mengikuti malah diusir lagi,” akunya.
Tinggalkan Balasan