Tandaseru — Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menggelar kegiatan seminar rehabilitasi bagi pecandu narkotika di Provinsi Maluku Utara, Senin (18/7).

 

Seminar yang mengangkat tema “Rehabilitasi Sebagai Alternatif Pemidanaan Bagi Korban, Pecandu dan Penyalahgunaan Narkotika,” itu berlangsung di Aula Kejati Maluku Utara.

 

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Richard Sinaga mengatakan, kegiatan tersebut merupakan atensi langsung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum selaku Ketua Panitia Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-62, Tahun 2022.

 

“Tujuan dari agenda seminar ini adalah adanya sinergitas dan harmonisasi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah,” kata Richard.