“Begitu ke rumah Kapolda, tidak bisa ketemu,” akunya.

Sebagai masyarakat Maluku Utara, Konoras berharap Kapolda bisa bertugas di kantor agar pelayanan terhadap masyarakat bisa berjalan lancar.

“Meskipun undang-undang tidak melarang Kapolda untuk bertugas dan mengendalikan pekerjaannya dari rumah tetapi fatsunnya Kapolda harus bekerja di kantor,” pungkasnya.