Tandaseru — Polsek Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, akhirnya meringkus pelaku pelecahan seksual terhadap anak di bawah umur.
Pelaku berinisial IUL alias Herman (39 tahun) tersebut diringkus di salah satu kelurahan di Kecamatan Ternate Utara, Selasa (12/7). Penangkapan ini dipimpin Kanit Resmob AIPDA Hasanudin Saraha.
Herman sempat kabur usai menjalankan aksinya. Penangkapan tehadap Herman dilakukan berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang dibuat keluarga korban setelah kejadian.
Korban sendiri merupakan remaja putri berusia 12 tahun. Pelaku nekat masuk ke kamar korban, berpura-pura menjadi ayah korban, lalu melakukan pelecehan, Minggu (10/7) kemarin.
Kapolsek Ternate Utara, IPTU Syamsul B Rosonging mengatakan, terduga pelaku berhasil diamankan setelah kembali ke rumah untuk mengganti pakaian.
Tinggalkan Balasan