“Kemudian terlapor memerintahkan teman terlapor, yakni S, mengambil uang Rp 3,5 juta itu di tempat pijat,” terang Suherman.

Saat S hendak mengambil uang, anggota Polsek Ternate Selatan sudah berada di TKP lantaran sebelumnya telah mendapat laporan upaya pemerasan oleh korban. S pun langsung diringkus, kemudian disusul oleh H.

“Dua oknum wartawan ini kita langsung amankan di Polsek Ternate Selatan,” tandas Suherman.