“Karena PAD yang masih terbatas dibandingkan dengan banyaknya rencana kegiatan yang dituangkan di dalam RPJMD saat ini,” tuturnya.
Fraksi Merah Putih menilai ketidakhadiran kepala OPD atau perwakilan OPD dalam pembahasan realisasi anggaran tahun 2021 bersama DPRD merupakan satu kelalaian atas kesengajaan yang dianggap tidak mendukung program visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.
“Serta tidak memiliki niat baik untuk melakukan perbaikan terhadap program perencanaan di Kabupaten Halmahera Timur,” tegas Slamet.
Pandangan lain yang disampaikan Fraksi Merah Putih adalah pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil sebesar Rp 200 ribu terhadap 74 PNS harus dievaluasi kembali karena dianggap melanggar hak dasar PNS.
“Kemudian kerusakan mobil ambulans di tujuh puskesmas harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama dinas teknis terkait,” pungkas Slamet.
Sementara Fraksi Garasi Demokrasi Indonesia melalui Juru bicaranya Alfano mengimbau setiap OPD agar melakukan inovasi dengan cara berpikir dan cara kerja yang memiliki sense of urgency.
Tinggalkan Balasan