“Kejadian tersebut terjadi di wilayah Kota Ternate maka kami DP3A Provinsi berharap agar DP3A Kota Ternate juga mengawal proses penyidikan hingga tuntas di kepolisian,” ungkapnya.

Selain mengawal proses penyelidikan dan penyidikan di Polsek Ternate Utara, DP3A juga akan berkoordinasi dengan UPTD Kota untuk melakukan pendampingan jika keluarga korban dan korban memerlukan pendampingan psikolog maupun di bidang hukum.

“Intinya kami siap mendampingi keluarga maupun korban,” jelasnya.

Marwa dalam kesempatan tersebut juga memberikan dukungan kepada Polsek Ternate Utara di bawah kepemimpinan IPTU Syamsul B Rosonging untuk bisa menangkap dan memproses pelaku sesuai aturan UU TPKS.

“Kita harap Kapolsek dan jajaran juga bisa menangkap pelaku di mana pun dia berada,” pungkasnya.