Dengan program tersebut, usai menjalani masa pembinaan WBP diharapkan tidak mengulangi lagi perbuatannya karena telah memiliki skill yang berguna untuk hidupnya.

Untuk pelatihan ini, sambung Lili, Kemenkumham telah berkoordinasi dengan Polda Malut. Polda sendiri memberikan respon positif.

“Sebelum diikutkan dalam program ini, kami akan melakukan asesmen terhadap para WBP guna mengklasifikasikan minat dan keahlian mereka. Supaya tidak terkesan dipaksakan, agar mendapat input yang baik,” jelasnya.

Satu-satunya kendala dengan program tersebut, kata Lili, adalah terkait pengisian PNBP.

“Untuk pengisian PNBP ini harus didukung oleh pemerintah daerah,” cetusnya.

Ia pun berpesan kepada para WBP yang tengah menjalani masa pembinaan agar bisa menyadari kesalahan dan bertanggungjawab. Sehingga saat keluar nanti bisa menjadi orang yang berguna.

“Supaya tidak menjadi residivis,” pungkasnya.