Menurutnya, pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat bagi perkara narkoba dilakukan setelah bisa dibuktikan dengan hasil negatif tes urine WBP. Ada pula kegiatan deteksi dini berupa penggeledahan rutin maupun insidentil terhadap barang-barang yang dilarang digunakan WBP di blok dan kamar hunian WBP, dan tempat-tempat tertentu di Lapas.
“Selain itu penguatan dari pimpinan Kakanwil, dan KadivPas di Lapas tentang pentingnya P4GN terhadap personel Lapas dilakukan secara periodik,” tandasnya.
Sekadar diketahui, hari ini juga Lapas Ternate mempersiapkan pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban yang akan dilakukan Minggu (10/7) besok.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.