Tandaseru — Masyarakat Adat Soma meminta Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengembalikan nama Desa Gurua Makean ke nama asalnya Desa Soma Makean.
Permohonan ini disampaikan lewat surat Nomor 01/FKMS/6.1/2022.
Dalam surat itu, Ketua Forum Masyarakat Adat Soma Dr. Drs. Amin Bendar, SH., M.Hum mengungkapkan, Desa Soma dan masyarakat Soma adalah nama etnik dan sebuah desa yang terletak di Pulau Makean yang keberadaannya diperkirakan peneliti sekitar tahun 1212. Hal ini disandarkan pada perdagangan cengkeh di Pulau Makean dan pembentukan momole-momole dan kolano-kolano Ternate.
“Sejarah dengan tegas menunjukkan bahwa momole pertama Ternate adalah Momole Guna Tobona berkuasa pada tahun 1250-1251; dan muncul Gubernur Portugis pertama di Ternate tahun 1522; Spanyol menduduki Ternate pertama tahun 1606- 1684; serta Kedudukan Gubernur Belanda pertama Jenderal Pieter Both tahun 1612- 1621,” tuturnya dalam surat tersebut.
Akar dari sini menunjukkan bahwa masyarakat Soma dan Desa Soma sudah ada sejak masa sebelum datang penjajah barat, baik Portugis, Spanyol, maupun Belanda.
“Artinya nama ‘Soma’ itu sendiri bukan terbatas hanya pada nama desa, tetapi lebih dari itu adalah nama etnik dan/atau sub etnik dari etnik Makean yang menempati salah satu sisi Pulau Makean,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan