Tandaseru — Seorang pengedar sabu diamankan Satresnarkoba Polres Ternate, Maluku Utara.

Pria bernama MZ alias Jujun (33 tahun) itu diringkus tim Resmob Unit I yang dipimpin IPDA Ni Made Chandra Dewi di Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kecamatan Ternate Selatan, Rabu (6/7) sekitar jam 11.40 WIT.

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPDA Wahyuddin mengatakan, selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 saset plastik bening berukuran kecil yang diduga berisikan sabu dengan berat bruto 0,13 gram.

Wahyuddin menjelaskan, penangkapan tersangka MZ bermula dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti Satresnarkoba Ternate.

Pengintaian tersebut dilakukan saat terduga tersangka mengambil barang bukti sabu.