Tandaseru — Seorang dokter spesialis di Maluku Utara dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Malut. Dokter berinisial N ini dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dengan suami orang.

Selain N, pasangannya yang berinisial R pun turut dilaporkan pihak keluarga R.

Informasi yang dihimpun tandaseru.com menyebutkan, R dan N telah cukup lama menjalin hubungan.

Kerabat R mengatakan, N dan R ini sebelumnya telah berpacaran selama 11 tahun. Keduanya sempat bertunangan sebelum R menikah dengan istri sahnya.

“Sebenarnya N dan R ini dulu mau kawin tetapi tidak jadi kawin,” kata kerabat yang enggan namanya dipublikasikan itu, Jumat (8/7).