Tandaseru — Tim seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara menggugurkan tiga pendaftar dalam tahapan pendaftaran.
Pasalnya, ketiga orang itu tidak melengkapi berkas pendaftaran yang kurang yang ditutup pada Selasa (5/7) pukul 24.00 WIT.
Ketua Timsel Bawaslu Malut Arwan Mhd Said mengungkapkan, dengan gugurnya tiga orang itu maka pendaftar yang tersisa adalah 89 orang.
“Dua orang tidak melengkapi berkas dan satu mengundurkan diri,” ungkap Arwan di Kota Ternate, Rabu (6/7).
Peserta yang tidak melengkapi berkas adalah Syahrani Somadayo dan Hasan Kabau, sementara satu orang yang mengundurkan diri adalah Rahmat Abdul Fatah.
Tinggalkan Balasan