“Agar ini bisa menjadi bagian daripada dukungan di tingkat pusat pada satker-satker di daerah khususnya di Kejati Malut dan jajaran. Bahkan, untuk Kejari Morotai akses ke pengadilan sangat rumit,” tambah Ibnu.
Menyangkut oknum jaksa yang main proyek maupun penyalahgunaan wewenang, ia meminta pimpinan Kejati dan Kejari pada satuan-satuan kerja di wilayah untuk meningkatkan pengawasan melekat pada anggotanya.
“Pimpinan juga memberikan contoh pada anggota maupun jajarannya, dalam hal ini kita sebut juga role model. Agar hal ini bisa memberikan sebuah motivasi pada anggota jaksa maupun pegawai Kejaksaan untuk lebih mawas diri,” tukasnya.
Hal itu, kata Ibnu, dilakukan agar jaksa lebih disiplin dan lebih meningkatkan kualitas kinerja.
Sejauh ini untuk seluruh wilayah Indonesia Komjak telah menerima laporan setiap tahun itu mencapai angka 800 sampai dengan 1.000 pengaduan.
Tinggalkan Balasan