Tandaseru — Praktisi hukum Maluku Utara Muhammad Konoras menyoroti penerimaan calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di Polda Maluku Utara tahun 2022.
Konoras mengatakan, pembentukan Polda Maluku Utara tentunya diikuti dengan memberikan kewenangan penuh kepada Polda menerima calon taruna Akpol yang setiap tahun dilaksanakan.
Hal itu dimaksudkan agar putra-putri terbaik Maluku Utara juga bisa berkiprah dan bisa menjadi perwira tinggi seperti di Pulau Jawa dan Sumatera.
“Tapi apa yang terjadi, setiap kali penerimaan taruna Akpol malah orang dari luar Maluku Utara yang lebih banyak lolos tes di taruna Akpol yang dilaksanakan oleh Polda Maluku Utara daripada putra-putri asal Maluku Utara,” ungkap Konoras, Senin (4/7).
“Hal ini setidaknya merugikan masyarakat Provinsi Maluku Utara yang juga memiliki kemampuan untuk menjadi perwira polisi,” sambungnya.
Tinggalkan Balasan