Dengan begitu, Sanusi bilang, Tidore sudah masuk dalam darurat kekerasan seksual sehingga butuh kerja sama seluruh lapisan masyarakat dalam membantu pengawalan ke depan.

Menurut dia, dalam penguatan hukum harus banyak edukasi terhadap isu-isu perempuan, khususnya kekerasan perempuan, yang diberikan kepada masyarakat luas.

“Bila perlu disasar sampai ke tempat-tempat yang angka persentase kasusnya lebih besar,” katanya.

Selain memperbanyak memberikan sosialisasi, penting memahami hukum terkait dengan kekerasan perempuan dan anak. Bahkan, sambungnya, ada bimbingan berkelanjutan dengan tujuan membentuk kemampuan masyarakat untuk beradaptasi sejak dini.

Sanusi menegaskan, semua instansi, baik kepolisian, kejaksaan, maupun pemerintah daerah, penting untuk bersinergi dengan media. Sebab dengan begitu isu tentang kejahatan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak bisa terekspos secara baik.