“Jadi sifatnya fitnah ini kita sudah tidak boleh (tangani),” terangnya.
Sedangkan untuk kasus dugaan adanya oknum jaksa yang menerima fee proyek hingga ratusan juta, Fachrizal mengaku dirinya belum mengetahui hal tersebut.
“Kalau itu saya tidak tahu, nanti saya coba cek,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan