Tandaseru — Kapolda Maluku Utara Irjen (Pol) Risyapudin Nursin berjanji akan menyelesaikan tunggakan kasus di Polda Malut.
Saat ini, Polda tengah menangani sejumlah kasus korupsi bernilai miliaran rupiah.
“Kasus-kasus yang sangat mudah pasti akan diselesaikan, tetapi kalau mengenai kasus kejahatan seperti korupsi itu perlu waktu, perlu keterangan para saksi ahli,” ucap Risyapudin, Jumat (1/7).
Jenderal bintang satu itu menambahkan, kasus-kasus yang ditangani tidak mungkin diselesaikan secara serentak. Sebab kepolisian juga dituntut profesional menegakkan hukum secara adil, transparan, akuntabel.
“Jadi kasus-kasus yang ditangani kita akan selesaikan,” tandasnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.