Lanjut Samin, jika saja G sampai menerima uang pelicin itu maka sanksinya lebih berat lagi, yakni bisa diberhentikan dari jabatan.
“Tapi yang pasti ini kan ada niat (meminta pelicin). Jadi kita bikin teguran tertulis secara resmi dan itu nanti jadi bahan evaluasi Pak Wali Kota untuk rotasi mutasi,” timpalnya.
Lebih lanjut, tambah Samin, teguran tertulis yang telah ditandatangani Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman sudah dibuatkan dan tinggal diserahkan kepada G.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.