“Jika para pedagang tidak mengindahkan teguran tersebut, Satpol PP akan menindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Fhandy pun mengaku sempat mendapat informasi dari seorang pedagang nasi kuning di areal setempat yang menyebutkan bahwa pedagang berani berjualan di tempat tersebut karena telah diberi izin dari pihak Yayasan Pekuburan Cina.
“Untuk menindaklanjuti pernyataan penjual nasi kuning itu, Tim Satpol PP akan menelusuri kebenaran informasi tersebut,” cetusnya.
Tinggalkan Balasan